Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
Home Properti

Revisi PPh 22 Angin Segar Untuk Pengembang Perumahan Mewah

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan,  beberapa tahun  ini sektor properti di Indonesia sedang mengalami   pelemahan , terutama perumahan sektor  (real estate) ,  demand (permintaan) properti residensial pada kondisi melemah.

Menurut  Yoga Priyautama, Commercial Director Lamudi.co.id, dalam kurun waktu satu bulan ,Juni-Juli 2019  tren pencarian rumah dengan harga di atas Rp 10 miliar  misalnya di kawasan mewah seperti Menteng, Kemang dan Pondok Indah   meningkat dari 2 persen menjadi  4 persen. banyak pengembang yang kesulitan untuk memasarkan rumah di segmen atas, bukannya karena minimnya daya beli, tetapi karena kondisi situasi politik yang masih belum stabil,  para pengembang  tidak ingin mengambil risiko, mereka beralih dengan lebih banyak mengeluarkan produk yang menyasar kelas menengah karena segmen ini tidak terpengaruh dengan situasi politik dan ekonomi.

Padahal kita sudah mafhum bahwa sektor properti menjadi salah satu fokus pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini terutama sektor properti hunian rumah mewah, karena  kelompok properti mewah ini adalah salah satu kelompok yang berperan penting bagi iklim usaha properti

Menghadapi kondisi tersebut maka pemerintah melalui  Kementrian Keuangan   membuat  empat kebijakan untuk membantu menghadapi permasalahan para pengembang tersebut   dua diantaranya adalah  yaitu tentang relaksasi batasan nilai hunian mewah dan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 untuk hunian mewah .  Diterbitkannya  kebijakan relaksasi batasan nilai hunian mewah yang dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menjadi Rp 30 miliar. Artinya, hanya hunian mewah yang meliputi rumah, apartemen, kondominium, town house, sejenisnya yang bernilai di atas Rp 30 miliar yang dikenakan PPnBM sebesar 20%. Kebijakan relaksasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Selanjutnya   pemerintah melalui implementasi PMK No.92/PMK.03/2019  menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 untuk hunian mewah yang sebelumnya sebesar 5% menjadi hanya 1%, ini merupakan  payung hukum kebijakan sebagai revisi dari PMK Nomor 90 Tahun 2015 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli atas Penjualan Barang Tergolong Sangat Mewah.

kebijakan ini diharapkan menjadi insentif tambahan bagi sektor properti, khususnya segmen hunian mewah, dalam rangka mendorong pertumbuhan dan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan nasional (PDB). dan  diharapkan juga dapat membantu kepercayaan diri pengembang untuk membangun produk properti di segmen atas ,otomatis  dapat memberikan margin keuntungan yang cukup besar kepada developer.

Selain itu  kebijakan tersebut diharapkan menaikan minat  masyarakat untuk berinvestasi  di sektor properti  supaya meningkat menjadi lebih tinggi karena menurut survey Bank Indonesia (BI) Mei 2019 ,  jika dibandingkan perbankan minat masyarakat berinvestasi pada sektor properti periode april 2019   sekitar 24 persen, mengalami penaikan  sebesar 1,7 persen dari yang sebelumnya  22,3 persen.  Menurut pengamat properti Ignatius Untung , peningkatan tersebut sebagai respons responden di tengah lesunya industri properti, namun ada harapan untuk membaik dalam waktu dekat. dan  ia yakin yang mampu mengangkat gairah pasar properti ialah sektor properti pada kelas menengah karena  KPR nonsubsidi sekarang sangat selektif dalam menentukan pembeli, juga bunga yang masih tinggi membuat pembelian terhambat.

Berarti  revisi PPh 22  memiliki dua dampak penting untuk usaha perumahan yaitu ,pertama  dapat mendorong penjualan dan daya saing karena semakin besar profit pengusaha industri properti, semakin besar pula kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan.

Selanjutnya yang kedua  biasanya dengan semakin terdorongnya penjualan sektor properti mewah, maka pengembang memiliki modal lebih untuk mengembangkan segmen properti menengah ke bawah. Maka  pada akhirnya seluruh lapisan industri properti dapat bergerak lebih kencang dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

 

Penulis : Haris Sukarnayudabrata

Sumber :

https://wartakota.tribunnews.com/2019/01/24/perkembangan-infrastruktur-dongkrak-pertumbuhan-properti-2019

https://nasional.kontan.co.id/news/tahun-ini-sektor-properti-diguyur-lima-insentif-perpajakan

https://bisnis.tempo.co/read/1221931/pph-penjualan-rumah-mewah-dipangkas-pasar-properti-bergairah/full&view=ok

https://bisnis.tempo.co/read/1221931/pph-penjualan-rumah-mewah-dipangkas-pasar-properti-bergairah/full&view=ok

https://nasional.kontan.co.id/news/beri-insentif-pajak-untuk-segmen-properti-mewah-ini-penjelasan-kemkeu

https://www.medcom.id/properti/news-properti/5b2AMxnN-revisi-pph-22-stimulan-pasar-properti-kelas-atas

https://www.tempo.co/tag/properti

Tags: Bisnis propertyinfo propertisoftware developersoftware developer propertisoftware keuangan akuntansi propertisoftware keuangan developersoftware keuangan propertisoftware marketing propertisoftware properti
Previous Post

Konsep Hunian Smart Living Wujudkan Gaya Hidup Yang Cerdas Dan Modern

Next Post

Cari Untung Di Proyek Properti Macet

Artikel Lainnya

Kenali 7 Perizinan Ini Jika Anda Akan Terjun Ke Bisnis Properti
p

Kenali 7 Perizinan Ini Jika Anda Akan Terjun Ke Bisnis Properti

9 June 2023
Perumahan Ramah Lingkungan, Hunia Masa Kini
p

Perumahan Ramah Lingkungan, Hunia Masa Kini

29 May 2023
Apartement
p

Tumbuh Kembangnya Properti, Pembangunan Apartement Saat Ini

26 May 2023
Perhatikan 5 Hal Penting Ini Sebelum Menempati Rumah Baru
p

Perhatikan 5 Hal Penting Ini Sebelum Menempati Rumah Baru

22 May 2023
Load More

Artikel Lainnya

Kenali 7 Perizinan Ini Jika Anda Akan Terjun Ke Bisnis Properti

Kenali 7 Perizinan Ini Jika Anda Akan Terjun Ke Bisnis Properti

2023/06/09

Anda calon pengembang properti? Belum tau mau memulai dari...

Perumahan Ramah Lingkungan, Hunia Masa Kini

Perumahan Ramah Lingkungan, Hunia Masa Kini

2023/05/29

Suara klakson, kepulan asap, hingga raut wajah penat selalu...

Apartement

Tumbuh Kembangnya Properti, Pembangunan Apartement Saat Ini

2023/05/26

Pertumbuhan properti pada triwulan pertama 2023 nampaknya berbanding lurus...

Tentang Kami

MSI (PT Media Sarana Informasi) memahami tantangan Dunia Properti yang terus maju dan berkembang dengan pesat.

Tautan Penting

  • Perusahaan
  • Blog

Features

  • Perijinan & Legalitas
  • Marketing
  • Keuangan
  • Akuntansi
  • Manajemen

Contact Us

0823 1950 6901

  • 022 878 06 350
  • info@mediasarana.com

Designed by MSI

  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us

© 2022 MSI