Industri Properti pada masa pandemi ini banyak mengalami perubahan, perubahan struktural dan ekonomi, keahlian hingga metode bisnis yang dilakukan. Terjadinya perubahan – perubahan tersebut akibat dari upaya para pengembang untuk bertahan dari dampak buruknya pandemi, dampak buruk pandemi ini mengakibatkan lumpuhnya perekonomian nasional.
Pemulihan sektor properti perlu dilakukan mengingat industri properti dan perumahan adalah industri yang terintegrasi dengan industri lainnya, maka dengan bangkitnya sektor properti nasional otomatis akan medorong bangkitnya 175 industri lainnya di Indonesia. Hal ini tentu saja akan menaikan ivestasi dan perekonomian di Indonesia.
Kontribusi industri properti terhadapat perekonomian nasional sangatlah besar, bisa kita lihat pada tahun 2019 lalu industri properti memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77 persen, ini merupakan potensi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia dimana industri properti kita menggunakan hampir 90 persen kandungan material lokal.
Sadar akan pentingnya pemulihan industri properti bagi perekonomian nasiona, maka REI sebagai wadah para pengembang di Indonesia mengajukan usulan untuk pemulihan industri properti, yaitu :
- Adanya kelonggaran kredit perumahan untuk semua segmen masyarakat tidak terbatas pada masyarakat bepenghasilan tetap saja.
- Penundaan angsuran untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Definisi MBR dikembalikan ke gaji pojok bukan Take Home Pay.
- Adanya insentif dalam pembangunan rumah susun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019–2024.
- Melaksanakan KPR maksimum Rp500 juta bebas PPN dan PPh 1 persen untuk pembangunan rumah ASN, TNI, dan Polri.
- Melalui Skema Subsidi Selisih (SSB), adanya penambahan kuota rumah subsidi sebanyak 130.000 unit .
- Percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menjadikan program sejuta rumah menjadi program padat karya
- Merealisasikan pembangunan rumah ASN melaui program Tabungan Perum.ahan Rakyat (Tapera).
- Besarnya dana milik masyarakat yang belum dipergunakan memerlukan aturan Sunset Policy sebesar 5 persen aset kekayaan yang belum dilaporkan dalam SPT oleh wajib pajak.
Ternyata usulan tersebut disambut baik oleh pemerintah sebagi pemangku kebijakan, yaitu dengan dimasukannya alokasi pembiayaan perumahan dalam APBN 2021 oleh pemerintah sebesar Rp30 triliun untuk membiayai skema subsidi selisih bunga (SSB), dimana Rp 16,6 triliun untuk pembiayaan KPR FLPP 157.500 unit rumah, sisanya adalah untuk bantuan uang muka, bantuan PSU, pembangunan rumah umum dan rumah susun serta peningkatan kualitas perumahan swadaya.
Diharapkan dengan terealisasinya usulan REI tersebut oleh pemerintah akan mengembalikan industri properti bergairah kembali, karena kebutuhan akan hunian di Indonesia masih sangat tinggi.
Penulis/Editor : Haris Sukarna Yudhabrata
Sumber :
https://www.medcom.id/properti/news-properti/3NOqXL0k-dorong-pemulihan-sektor-properti-pemerintah-kaji-skema-subsidi-baru
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201228/47/1336142/dorong-kebangkitan-bisnis-properti-ini-deretan-usulan-rei
https://www.sumselnian.com/menko-airlangga-yakini-digitalisasi-bisnis-percepat-pemulihan-ekonomi
https://www.suara.com/bisnis/2020/12/20/203636/pupr-minta-pengembang-ikut-bantu-program-pemulihan-ekonomi-nasional?page=all