Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
Home Properti p

PPN DPT 2024, Dampaknya Pada Sektor Properti

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia saat ini tahun 2024 mulai memberlakukan kebijakan insentif pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPT). Kebijakan ini  menjadi angin segar bagi sektor properti  dan diharapkan menjadi pendorong naiknya penjualan properti serta menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Apa Syaratnya Mendapatkan PPN DPT ?

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang PPN DPT.

1. Berdasarkan Pasal 7 :

a. Penyerahan yang tanggal Berita Acara serah Terima (BAST ) 1 Januari 2024 sampai denga 30 Juni 2024,  sebesar 100%  dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak  sampai dengan 2 Miliar dengan harga jual paling banyak 5 Miliar atau;

b. Penyerahan yang tanggal Berita Acara serah Terima (BAST ) 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, sebesar 50% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan 2 Miliar dengan harga jual paling banyak 5 Miliar.

2. Berdarkan pasal 4b :

Merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Lalu Apa Dampaknya Bagi Developer ?
1. Penjualan Meningkat

Insentif ini berdampak pada peningkatan penjualan seperti yang disampaikan oleh Albert, Staff Divisi 1 Pajak PT. Podo Joyo Masyhur (PJM), 31 Juli 2024 menyatakan bahwa Kebijakan PPN DPT ini berdampak pada penjualan karena pemerintah memfasilitasi user beli rumah tanpa ada tambahan PPN tentunya dengan memenuhi syarat- syarat yang telah di tetapkan oleh dirjen pajak. Hal lainnya likuiditas yang lebih baik dan kuat mendorong developer untuk mengembangkan proyek-proyek baru dan memperluas bisnisnya.

2. Naiknya Tingkat Persaingan

Naiknya permintaan memicu tingkat persaingan antar developer, developer akan berlomba-lomba untuk menawarkan produk dan layanan terbaiknya dengan harga yang lebih kompetitif. Hal ini mendorong developer lebih berinovasi meningkatkan kualitas produknya untuk menaikan citra positif dimata konsumen.

3. Akselerasi Pembangunan Proyek

Naiknya Permintaan mendorong proses pembangunan unit menjadi lebih cepat. Untuk memenuhi hal tersebut pemantauan progres pembangunan unit menjadi prioritas utama untuk menghindari batas akhir program serta pemenuhan ready stok hunian terpenuhi. seperti yang dilakukan oleh PT. PJM untuk proses monitoring progres unit ini bisa dilakukan secara seksama, dengan menggunakan sistem yaitu Eces.Q. Sistem ini dengan Modul Biografi Kavlingnya mampu mengontrol progres pembangunan unit untuk melakukan proses BAST, dimana ini jadi syarat untuk mendapatkan insentif PPN DPT.

4. Biaya Produksi Tertekan

Perlu diketahui bahwa meski penjualan mengalami kenaikan, developer dituntut untuk menjaga harga pokok produksi agar tetap kompetitif. Seyogyanya developer harus melakukan efisiensi biaya, seperti negosiasi dengan pemasok bahan bangunan atau mengoptimalkan proses pembangunannya.

Demikianlah informasi tentang berlakunya insentif PPN DPT saat ini, diharapkan para pengembang hunian bisa memanfaatkan moment ini sebaik-baiknya. Penulis berharap semoga informasi ini bermanfaat.

 

Penulis/Editor  : Haris Sukarna Yudhabrata

Sumber           :

1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang PPN DPT.
2. Hasil Wawancara dengan Pak Albert, Staff Divisi 1 Pajak PT. Podo Joyo Masyhur (PJM), 31 Juli 2024

 

Tags: ppn dpt
Previous Post

Peran Penting Pajak di Perusahaan Properti

Next Post

Benarkah Properti Indonesia Semester 2 Tahun Ini Meningkat ? Yuk Kita Lihat..!

Artikel Lainnya

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD
Properti

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

25 June 2026
Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN
Properti

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

24 June 2026
Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji
Properti

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

24 June 2026
Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%
Properti

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

24 June 2026
Load More

Artikel Lainnya

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

2026/06/25

Kepadatan wilayah metropolitan Jakarta memaksa arsitek dan pengembang perkotaan...

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

2026/06/24

Kecepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

2026/06/24

Pertumbuhan ekosistem ekonomi digital atau gig economy di Indonesia...

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

2026/06/24

Komitmen pemerintah dalam mengikis angka backlog perumahan nasional semakin...

Tentang Kami

MSI (PT Media Sarana Informasi) memahami tantangan Dunia Properti yang terus maju dan berkembang dengan pesat.

Tautan Penting

  • Perusahaan
  • Blog

Features

  • Perijinan & Legalitas
  • Marketing
  • Keuangan
  • Akuntansi
  • Manajemen

Contact Us

0823 1950 6901

  • 022 878 06 350
  • info@mediasarana.com

Designed by MSI

  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us

© 2022 MSI