Akhir-akhir ini konsep properti hijau menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Properti hijau merupakan konsep hunian yang dirancang berdasarkan prinsip keberlanjutan, seperti efisiensi energi, konservasi air, serta penggunaan material ramah lingkungan. Walaupun potensinya cukup besar, pengembangan konsep hunian ini masih menghadapi berbagai kendala. Dibutuhkan peran pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor ini dan memastikan manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat.
Kendala dan Tantangan
1. Memerlukan Biaya Awal yang Tinggi

Dibandingkan dengan bangunan konvensional properti hijau membutuhkan biaya awal yang lebih tinggi. Investasi awal cenderung lebih besar mengingat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi seperti, Penggunaan teknologi hemat energi, sistem pengelolaan air limbah, dan material ramah lingkungan. Walaupun dalam jangka panjang properti hijau lebih hemat biaya operasional tetapi pengembang enggan mengambil risiko karena biaya awalnya yang tinggi.
2. Kurangnya Kesadaran dan Insentif

Para pengembang dan konsumen masih belum memahami manfaat dari properti hijau ini. Oleh karena itu perlu adanya dorongan dari pemerintah, bisa dalam bentuk insentif atau regulasi yang ketat. Mengingat masih banyak pelaku industri properti yang masih memilih pendekatan konvensional dalam pembangunan.
Perlunya Intervensi Pemerintah
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang strategis dan efektif untuk mempercepat adopsi properti hijau, baik dalam bentuk regulasi maupun insentif. Berikut adalah beberapa bentuk intervensi yang dapat dilakukan:
-
Regulasi dan Standarisasi

Perlunya peran pemerintah dalam standarisasi bangunan hijau dalam setiap proyek properti baru, terutama untuk skala besar seperti apartemen, perkantoran, dan kawasan perumahan. Meskipun saat ini dibeberapa kota besar di Indonesia sudah memiliki aturan terkait bangunan hijau, tetapi penerapannya masih terbatas. Regulasi harus diperluas agar dapat diterapkan secara nasional dan mencakup berbagai sektor properti. -
Insentif Pajak dan Pembiayaan

Pemerintah bisa memberlakuan kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan seperti insetif pajak, pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pengembang yang membangun properti hijau. Bukan itu saja pemerintah bisa melibatkan sektor perbankan dan lembaga keuangan untuk memberikan pembiayaan khusus dengan bunga rendah bagi proyek properti hijau tujuannya adalah untuk meringankan biaya awal pengembang. -
Dukungan Teknologi dan Edukasi
Perlunya peran pemerintah untuk memberikan edukasi kepada pengembang dan masyarakat mengenai manfaat properti hijau. Pemerintah bisa menyediakan akses terhadap teknologi hijau yang lebih terjangkau. Bagaimanapun perlu adanya program pelatihan dan sosialisasi ntuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya properti berkelanjutan.
Manfaat Properti Hijau bagi Ekonomi dan Lingkungan
Dampak properti hijau bagi ekonomi dan lingkungan akan terasa manfaatnya bila intervensi pemerintah berjalan dengan baik. Manfaat properti hijau bukan saja meningkatkan efisiensi energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tetapi juga menciptakan pasar baru bagi industri bahan bangunan ramah lingkungan. Tidak kalah penting properti hijau juga akan menarik banyak investasi asing yang semakin fokus pada proyek berkelanjutan.
Kesimpulan
Tidak bisa dipungkiri bahwa peran pemerintah sangatlah penting untuk pengembangan properti hijau di Indonesia. Adanya kebijakan yang ketat, insentif fiskal, serta peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan sektor ini bisa berkembang lebih cepat dan bermanfaat bagi lingkungan dan ekonomi nasional. Jadikanlah properti hijau menjadi standar dalam industri properti Indonesia.
Sumber : Dari berbagai sumber
Penulis : Haris Sukarna Yudhabrata








