Kenaikan harga rumah subsidi merupakan kabar yang paling dinantikan para developer properti. Bagaimana tidak, sejak 3 tahun terakhir pemerintah telah merencana menaikkan harga rumah subsidi, tetapi tak kunjung terealisasi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR, Haryo Bekti Martojoedo bahwa informasi tersebut akan dikeluarkan pada bulan ini (Juni 2023).
Informasi yang disampaikan Haryo ini memberikan harapan baru bagi para pengembang yang sudah lama menahan diri untuk menjual rumahnya. Beberapa pengembangpun menaikkan harga agar tidak merugi lantaran harga bahan bangunan semakin melejit sejak dua atau tiga tahun terakhir.
Berapa sih kenaikan harga rumah subsidi tersebut ?
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 dengan penaikan harganya sebesar 6,8% – 7,7% di banding tahun 2022. Harga ini resmi berlaku sejak aturan ini disahkan tanggal 9 Juni 2023. Pada 2024 mendatang pemerintah akan menetapkan kenaikan sebesar 2,2% – 2,9% yang disesuaikan dengan wilayah tinggal calon pembeli.
Menilik aturan diatas batasan maksimum harga jual rumah subsidi bebas PPN di Jawa (Kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi/ Jabodetabek) dan Sumatera (Kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) per unit sebesar Rp 162 juta pada 2023 menjadi Rp 166 juta pada 2024.
Sedangkan untuk wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu) sebesar Rp 177 juta per unit pada 2023 menjadi Rp 181 juta pada 2024. Kemudian, di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (Kecuali Kepulauan Anambas) per unit sebesar Rp 168 juta pada 2023 menjadi 173 juta pada 2024.
Sehingga konsumen terbaik yang dapat ditargetkan oleh para pengembang adalah para pekerja dengan penghasilan bulanan sekitar Rp 7 Juta – Rp 10 juta sesuai zonasi.
Pasalnya, hingga 2023 tercatat lebih dari 12.700.000 masyarakat berpenghasila rendah belum mendapatkan rumah layak huni.
Hal ini sesuai dengan penuturan Daniel Djumali, Sekjen DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) pada siaran Market Review di IDX Channel, “Masih ada sekitar 12.700.000 lebih masyarakat yang belum punya rumah, ini kerjakeras buat kita, buat pengembang, kita yakin dan optimis bahwa target ini bisa tercapai” Selasa (30/05/2023)
Tingginya angka kebutuhan rumah subsidi tersebut memberikan sinyal positif pertumbuhan properti di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi para pengembang untuk mengerahkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan para konsumen.
Penulis: Siti Lilik NR
Editor : Haris Sukarna Yudhabrata
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=ylcrIqEt0gE
Harga Rumah Subsidi Naik – Kompas.id