Pemerintah sejak 1 Maret 2021 melalui Bank Indonesia menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21/2021 pemerintah merilis insentif PPN 100 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga maksimal Rp.2 miliar. Selanjutnya melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) tanggal 19–20 April 2021, BI memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen Tentu saja kebijakan BI tersebut sangat menguntungkan konsumen, karena dengan insentif PPN 100 persen saja konsumen tidak perlu membayar uang muka (Down Payment) karena bakal ditanggung oleh perbankan dilain sisi pengembang sangat terbantu dengan dipertahankanya bunga acuan sebesar 3,5 persen oleh BI.
Stimulus yang dikucurkan pemerintah berjalan dengan baik mendorong naiknya pertumbuhan ekonomi serta otomatis menaikan kinerja emiten properti, seperti yang terjadi pada kuartal satu pada 2021 ini dimana mayoritas emiten properti terdorong menguat pada bursa saham di awal perdagangan. Sektor properti akan mengalami kenaikan prapenjualan agregat sebesar 14 persen pada 2021 dan 10 persen pada 2022. Pemulihan pendapatan dan level Gearing yang rendah mampu mengerek laba emiten ke depannya. Penguatan terjadi bersamaan dengan adanya tanda-tanda pulihnya permintaan di sektor properti
Naiknya pertumbuhan ekonomi yang terjadi sekarang ini juga tidak terlepas dari diberlakukannya kebijakan relaksasi KPR oleh perbankan, dampak dari relaksasi KPR ini jelas akan meringankan kebutuhan akan modal bagi para pengembang, dengan tidak mengesampingkan faktor resiko serta diharapkan pertumbuhan ekonomi akan membaik pada kuartal kedua tahun 2021ini.
Dampak positif dari kucuran stimulus ini tidak hanya berpengaruh pada penjualan rumah Ready Stock saja tetapi juga berdampak cukup besar untuk penjualan rumah yang bukan Ready Stock, ruko dan apartemen juga ikut mengalami kenaikan penjualan, walaupun besar permintaanya tidak semasif rumah tapak, dimana selama masa pandemi ini hunian tapak menjadi sektor properti yang paling menarik bagi konsumen, pandemi merubah paradigma baru bagi konsumen akan fungsi hunian, rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal saja tetapi juga berfungsi untuk menunjang produktivitas, kesehatan, dan kenyamanan.
Besar harapan bahwa stimulus akan menjadi pemicu naiknya optimisme sektor properti bagi para pengembang serta menjadi faktor pendorong untuk terjadinya perbaikan ekonomi yang lebih baik, dimana perekonomian kita sempat mengalami penurunan yang cukup tajam selama pandemi berlangsung.