Pemerintah Naikan PPN, Apa Dampaknya pada Sektor Properti ?
Pemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan menaikan pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ...
Read morePemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan menaikan pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ...
Read moreINFO PROPERTI - Lesunya perekonomian masih berlanjut, Covid-19 yang tidak kunjung reda sangat berpengaruh pada kondisi pengembang properti di Indonesia. ...
Read moreCorona Virus telah menghiasi trending topic selama beberapa bulan terakhir. Sejak berita munculnya Corona di Wuhan, hampir seluruh negara mempersiapkan ...
Read moreDesigned by MSI