Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us
Media Sarana Informasi
Home Properti p

Bila Wacana BPHTB dan PPN Dihapus, Apa Yang Terjadi ?

0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada wacana pemerintahan Prabowo menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sektor properti. Diharapkan kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan pasar properti dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki hunian. Seperti kita kita ketahui bersama bahwa BPHTB dan PPN sering dianggap sebagai beban pajak dalam transaksi properti. Oleh karena itu  penghapusan atau penurunan kedua pajak ini menjadi langkah strategis untuk merangsang daya beli dan investasi di sektor tersebut.

bphtb dan ppn
Apa Pengaruhnya BPHTB dan PPN Terhadap Properti ?

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan yang besarnya mencapai 5% dari nilai transaksi. Sementara itu, PPN properti sebesar 10% biasanya dikenakan pada transaksi pembelian rumah baru atau properti komersial. Kedua pajak ini sering dianggap sebagai penghambat bagi calon pembeli rumah, terutama di segmen menengah ke bawah, karena biaya total yang harus dibayarkan bisa menjadi lebih tinggi.

Wacana penghapusan BPHTB dan PPN bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, serta meningkatkan minat terhadap investasi di sektor properti. Dengan biaya tambahan yang lebih rendah, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pasar properti, baik untuk hunian maupun investasi.

Lalu Apa DampaknyaTerhadap Pasar Properti ?

Seandainya kebijakan penghapusan BPHTB dan PPN ini diterapkan apa yang diharapkan ?  Diharapkan terjadi peningkatan permintaan akan properti, baik dari segmen hunian maupun komersial. Kebijakan tersebut akan memicu harga jual rumah menjadi lebih kompetitif, sehingga daya beli masyarakat meningkat. Maka otomatis hal tersebut akan mendorong kenaikan penjualan properti, terutama di segmen menengah.

Kebijakan ini akan menjadi stimulus bagi pengembang untuk mempercepat pembangunan, dan meningkatkan penyerapan properti yang ada di pasar. maka pengembang dituntut menyusun strategi harga mereka untuk memanfaatkan naiknya permintaan dampak dari kebijakan tersebut

Selalu Ada Tantangan dan Proyeksi

Tetapi setiap kebijakan pasti ada tantangannya, yaitu dampaknya terhadap pendapatan negara. Selama ini BPHTB dan PPN merupakan sumber penting bagi kas negara dan pemerintah daerah. Tentu saja penghapusan pajak ini akan berdampak pada penerimaan negara. Maka pemerintah harus  menyiapkan solusi untuk menyeimbangkan dampak positif terhadap sektor properti dengan kebutuhan fiskal nasional.

Secara garis besar wacana penghapusan BPHTB dan PPN berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor properti Indonesia. Diharapkan kebijakan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang terjangkau.

 

Penulis/Editor  : Haris Sukarna Yudhabrata

Sumber            : Dari berbagai sumber

Previous Post

Konsep Eco City Hunian Kaum Muda Modern Ramah Lingkungan

Next Post

Awal Januari 2025 PPN Naik 12% Tantangan Bagi Bisnis Properti

Artikel Lainnya

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD
Properti

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

25 June 2026
Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN
Properti

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

24 June 2026
Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji
Properti

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

24 June 2026
Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%
Properti

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

24 June 2026
Load More

Artikel Lainnya

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

Transformasi Hunian Urban Berbasis Komunitas: Kehidupan Hemat Energi di Kawasan Mixed-Use TOD

2026/06/25

Kepadatan wilayah metropolitan Jakarta memaksa arsitek dan pengembang perkotaan...

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

Akselerasi Infrastruktur Ibu Kota Baru: Peluang Emas Rumah Prafabrikasi di Kota Penyangga IKN

2026/06/24

Kecepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

Solusi Hunian Pekerja Gig Economy: Cara Lolos BI Checking dan Verifikasi KPR Tanpa Slip Gaji

2026/06/24

Pertumbuhan ekosistem ekonomi digital atau gig economy di Indonesia...

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

Kebijakan Insentif Pajak Properti 2026: Strategi Memilih Rumah Baru Bebas PPN DTP 100%

2026/06/24

Komitmen pemerintah dalam mengikis angka backlog perumahan nasional semakin...

Tentang Kami

MSI (PT Media Sarana Informasi) memahami tantangan Dunia Properti yang terus maju dan berkembang dengan pesat.

Tautan Penting

  • Perusahaan
  • Blog

Features

  • Perijinan & Legalitas
  • Marketing
  • Keuangan
  • Akuntansi
  • Manajemen

Contact Us

0823 1950 6901

  • 022 878 06 350
  • info@mediasarana.com

Designed by MSI

  • Home
  • Features
  • Product
  • Clients
  • Blog
  • About Us

© 2022 MSI