Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menawarkan rumah subsidi ukuran 18 meter persegi kepada masyarakat. Adapun tujuannya adalah sebagai solusi menghadapi krisis Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Konsep huninan ini ternyata menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terkait kelayakan, aspek sosial dan keberlangsungan jangka panjangnya. Ada baiknya kita tinjau kelebihan dan kekurangan dari konsep hunian ini.
Kelebihan Rumah Subsidi 18 m²
1. Harga Rumah Cukup Murah dan Terjangkau
Untuk kalangan MBR rumah ini relatif lebih murah dan terjangkau terutama untuk mereka yang berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta perbulan, atau mereka yang bekerja di sektor informal. Hunian ini dijual kisaran harga Rp150 juta hingga Rp200 dimana bagi kalangan MBR akan sangat menarik.
2. Memiliki Aspek Legalitas

Adanya jaminan hukum kepemilikan bagi penghuni rumah 18 meter persegi ini jelas berbeda dengan tinggal di kontrakan atau rumah kos. Hal ini membuka peluang bagi keluarga muda untuk memiliki hunian sendiri, meski dalam bentuk yang sangat sederhana.
3. Memungkinkan Adanya Renovasi dan Perluasan
Walaupun luas bangunan awalnya hanya 18 m² tetapi lahan yang disediakan biasanya masih memungkinkan perluasan atau renovasi. Kelebihan lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah ruangan kelak dikemudian hari.
4. Adanya Suport dari Pemerintah

Pemilik rumah 18 meter persegi dijamin kepastian hukum kepemilikannya dari pemerintah. Bukan itu saja melalui skema KPR FLPP, pemerintah memberikan subsidi bunga tetap 5% dan tenor hingga 20 tahun. Ini memberi kepastian dalam perencanaan keuangan bagi pembeli.
Kekurangan Rumah 18 Meter Persegi
1. Tingkat Kelayakannya Dipertanyakan

Ukurannya yang kecil hunian ini mengundang kritik karena ruangan yang terlalu sempit untuk dihuni secara layak. Dimungkinkan ruang gerak yang kurang leluasa terutama untuk pasangan yang sudah memiliki anak, hunian ini kurang ideal untuk tumbuh kembang anak. Ruangan sangat terbatas minim ventilasi alami dan cahaya matahari, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental penghuni.
2. Lokasi Kurang Strategis dan Rentan Menjadi Kawasan Kumuh

Keberadaan rumah subsidi umumnya dibangun di pinggiran kota dengan akses transportasi terbatas. Akibatnya, biaya dan waktu tempuh ke tempat kerja atau sekolah bisa membengkak. Biasanya kawasan rumah ultra-mini berisiko menjadi pemukiman yang padat bila tidak ditata dengan baik maka akan terjadi kawasan kumuh. Kawasan seperti ini memicu terjadinya masalah sosial pemukiman menjadi tidak tertata, sanitasi buruk dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Penulis/Editor : Haris Sukarna Yudhabrata
Sumber : Dari berbagai sumber








