Ditahun 2020 wabah Covid-19 membuat hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang sulit untuk diprediksi. Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah sektor properti. Covid-19 merupakan ujian tersendiri bagi usaha properti, karena mungkin saja bukan keuntungan yang akan diperoleh tetapi justru tahun 2020 harga properti harus turun.
Koreksi Harga Properti
Saat ini, para pengembang perumahan melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan kerugian serta menyeimbangkan arus kas agar biaya operasional tetap seimbang, salah satu caranya adalah dengan melakukan koreksi harga misalnya, koreksi harga ini terjadi di pasar primer dan sekunder bisa dijadikan sebagai sarana pembanding antara keadaan laju pertumbuhan properti saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis AKR Land, Alvin Andronicus , di pasar primer untuk menghindari citra negatif para investor yang bisa timbul dikemudian hari, para pengembang tidak memberikan penurunan harga pada setiap unit properti yang dijualnya, tetapi memilih untuk memberikan diskon atau Ekstra Gimik kepada para konsumen, Pemberian diskon dan berbagai penawaran menarik lainya seperti pemberian bonus dan Cash Back diakukan untuk menarik minat para konsumen yang berasal dari End User (pengguna akhir) dan Middle User (golongan menengah). karena tidak semua konsumen berasal dari golongan High Class (kelas atas).
Baca Juga : Konsep Hunian Smart Living Wujudkan Gaya Hidup Yang Cerdas & Modern
Selanjutnya masih menurut Alvin bahwa, hal tersebut mempengaruhi hasil akhir penjualan secara volume terkoreksi turun cukup besar. Secara umum koreksi harga bisa mencapai 20 persen hingga 25 persen dari daftar harga bahkan bisa lebih jika pembayaran dari pembelian secara tunai keras.
Koreksi harga yang dilakukan oleh para pengembang tersebut setidaknya bukan hanya bisa meminimalkan dari kerugian tetapi juga sebagai pendorong konsumen untuk membeli properti secara tunai dengan harga murah serta mendapatkan berbagai keuntungan.
Penurunan Harga Properti
Lalu bagaimana dengan kondisi pasar sekunder? Selama tiga tahun terakhir koreksi harga properti dipasar sekunder terjadi penurunan antara 20% hingga 30% dari harga awal. Sebuah angka yang cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi penurunan di pasar primer yang masih dapat ditahan, kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan, bahkan banyak pengembang mengalami penurunan yang sangat buruk yang mengakibatkan mereka harus menjual murah aset propertinya supaya perputaran arus kasnya tetap terjaga.
Akhir kata, kondisi harga properti yang turun di 2020 yang terjadi dipasar primer maupun pasar sekunder ini akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi calon konsumen, apakah akan membeli properti atau justru membiarkan peluang emas ini terlewatkan? Semua piihan berada ditangan konsumen, memanfaatkan peluang atau mengabaikan kesempatan yang belum tentu akan terjadi lagi entah kapan.
Penulis : Lilik NR.
Editor : Haris Sukarnayudabrata