Surat Pemesanan Rumah (SPR) merupakan proses awal transaksi penjualan dari developer ke konsumen, juga sebagai bukti keseriusan konsumen membeli rumah. Artinya sudah ada persetujuan antara konsumen dengan developer unit manakah yang dipilih dengan segala persyaratan dan ketentuannya.
Lalu apa saja sih informasi yang bisa didapat dari SPR ini ? Ada beberapa hal yang bisa kita ketahui yaitu :
Data Konsumen
Data konsumen terdiri dari, nama, pekerjaan, alamat dan telepon rumah/kantor, KTP ,NPWP. Semua data tersebut terinci dan merupakan informasi penting bagi developer.
Data Unit yang Dipesan
Pemesanan unit menyangkut nama konsumen, tipe, kategori, luas tanah dan bangunan serta blok yang sudah dipesan.
Harga Jual Unit
Umumnya hal-hal yang menyangkut penjualan rumah yaitu, harga, discount, uang muka, kelebihan tanah dan tambahan mutu serta pengajuan kredit.
Biaya Proses Pembelian Unit
Perlu diketahui bahwa pada proses pembelian rumah ada biaya lain yang tidak termasuk dalam harga hunian. Biaya yang dimaksud adalah PPN, BPHTB, BPJB,Notaris, Administrasi dll.
Cara Pembayaran
Proses pembayaran rumah, konsumen bisa memilih cara mana yang paling cocok untuk dilakukan. Ada beberapa cara bayar yang bisa dipakai oleh pembeli yaitu Cash keras, KPR atau angsuran misalnya.
Syarat-syarat dan Ketentuan
Dalam setiap transaksi dipastikan ada aturan yang harus dipatuhi. Maksudnya adalah ada beberapa syarat dan ketentuan antara konsumen dengan developer yang bersifat mengikat untuk menghindari permasalahan kelak kemudian hari. Isi dari ketentuan tersebut meliputi, pengalihan nama, perubahan kavling, pembayaran, denda keterlambatan, permohonan KPR dan pembatalan serta penalti.
Berikut ini contoh SPR :
Demikianlah sedikit informasi mengenai Surat Pesanan Rumah (SPR) mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Penulis : Haris Sukarna Yudhabrata